Senin, 08 September 2014

Mantan Anggota DPD-RI Sumardi Taher Dilaporkan ke Kejati Riau

PEKANBARU - Mantan anggota DPD-RI, Sumardi Taher, diduga terlibat korupsi pendapatan asli daerah (PAD) dan bantuan operasional pada pembayaran pos sewa kamar Mess Pemprov Riau di Slipi Jakarta, yang merugikan negara Rp3.545.625.000. Atas dugaan ini, iapun dilaporkan ke Kejati Riau, Senin (8/9/2014).

Fakta tersebut, diungkap oleh Direktur Executif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development Raja Adnan SH, Senin siang. Menurutnya, terdapat - Read more

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014. All Right Reserved by New Berita