PEKANBARU - Mantan anggota DPD-RI, Sumardi Taher, diduga terlibat korupsi pendapatan asli daerah (PAD) dan bantuan operasional pada pembayaran pos sewa kamar Mess Pemprov Riau di Slipi Jakarta, yang merugikan negara Rp3.545.625.000. Atas dugaan ini, iapun dilaporkan ke Kejati Riau, Senin (8/9/2014).
Fakta tersebut, diungkap oleh Direktur Executif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development Raja Adnan SH, Senin siang. Menurutnya, terdapat
- Read more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar