Senin, 18 Agustus 2014

Kamis, MK Putuskan Pemenang Pilpres 2014

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada Kamis 21 Agustus, pukul 14.00 WIB.

"Ini sekaligus sebagai panggilan sidang pembacaan putusan bagi para pihak, jadi tidak perlu dipanggil resmi oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat memimpin sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dalam sidang lanjutan ini, MK mengesahkan menerima bukti tulisan dari - Read more

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014. All Right Reserved by New Berita