PEKANBARU - Terkait pembangunan restoran Pizza Hut yang berada di persimpangan Jalan Pangeran Hidayat, Sudirman, ternyata sampai saat ini belum memiliki izin Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Pengawas Dampak Lalu Lintas, Syaibul Alades, mengatakan jika setiap pembangunan ruko, restoran maupun hotel harus melalui tahap penyurveian. Dan dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) yang memiliki kewenangan untuk memberikan - Read more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar