BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kejari) menegaskan tidak akan bermain-main atau menghentikan apalagi mendiamkan kasus korupsi penyertaan modal terhadap perusahaan BUMD PT Bumi Laksamana Jaya senilai Rp 300 milliar dari pemkab Bengkalis tahun 2012 lalu.
Saat ditemui, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kajari) Mukhlis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad menyampaikan saat ini pihak kejaksaan Negeri Bengkalis terus melakukan
- Read more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar