PEKANBARU - Emosi karena hewan peliharaannya disakiti, seorang anggota polisi berinisial RH (30), yang berdinas di Polres Pelalawan tega menganiaya MS (30). Selain itu, RH juga diduga menodongkan senjata api kepada korban dan melakukan pengancaman. MS pun kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, Jumat (27/6/2014).
Kejadian bermula ketika korban dan dua temannya YZ dan RI tengah melakukan pembongkaran pasir di Perum Pelalawan Regency Kecamatan Pangkalan Kerinci. Tiba-tiba peliharaan pelaku menghampiri - Read more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar