PEKANBARU - Tim Polsek Bukit Raya mengamankan seorang tersangka kasus pencurian mobil milik PT Wijaya Karya (Wika) berinisial Af (33). Warga Rumbai Pesisir itu ditangkap di Jalan Sudirman, belum lama ini.
Pencurian berawal ketika korban keluar dari kantor PT Wijaya Karya di Jalan Utama Sari Bukit Raya. Korban diberhentikan pelaku, di sekitaran Jalan Parit Indah. Pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi dan mengatakan korban membawa - Read more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar