SELATPANJANG-Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Iqaruddin, menegaskan Pemkab tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer yang terbukti menggunakan narkotika. Pasalnya, perilaku oknum PNS dan Honorer itu sudah mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
- See more at: http://www.halloriau.com/read-meranti-48083-2014-06-12-pemkab-meranti-tak-beri-bantuan-hukum-pns-nyabu.html#sthash.TRcB8NWs.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar