PEKANBARU-Hingga tahun 2014 ini, sudah terdata sebanyak 211 unit alat berat sebagai wajib pajak untuk di wilayah Unit Pelaksana Teknis/Samsat Pekanbaru Selatan.
Jika melihat 5 tahun terakhir, jumlah Wajib Pajak (WP) Pajak Alat Berat ini terus mengalami peningkatan. Semula pada tahun 2009 Wajib Pajak Alat Berat hanya berjumlah 7 WP dengan jumlah kendaraan Alat Berat 13 unti, sampai dengan tahun 2013 telah bertambah menjadi 20 WP dimana
- Read more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar