Menurut anggota Komisi III, DPRD Kota Pekanbaru, Esweli, wajib belajar sembilan tahun dan dua belas tahun merupakan tanggungjawab pemerintah, sehingga, di Kota Pekanbaru, tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah karena alasan biaya.
Karena penerimaan siswa baru sudah digratiskan oleh pemerintah, dan kepada Disdik bisa mengawasi jalannya penerimaan siswa baru ini, agar - Read more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar